Rapat Paripurna RTRW Disusupi Aksi Penolakan, Armak Sulut Minta Polda Turun Tangan Kejar Aktor di Belakang Layar

Foto Ketua ARMAK Sulut Calvin Castro

ManadoSulutkita.com–Adanya gerakan penolakan dari aliansi masyarakat terhadap rapat paripurna Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara di gedung DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026) mendapat kritikan tajam dari Aktivis Sulut.

Aliansi Masyarakat Penambang Sulut menjadi salah satu kelompok yang menyatakan sikap tegas terkait polemik tersebut. Ketua Umum ARMAK Sulut (Aliansi Ormas dan LSM Anti Korupsi), Calvin Castro, turut angkat bicara menyikapi dinamika yang berkembang.

Castro menilai, aksi penolakan RTRW yang dilakukan dengan cara menyeruduk ruang rapat paripurna patut ditelusuri lebih lanjut. Ia menduga terdapat kepentingan kelompok tertentu di balik gerakan tersebut.

“Saya menduga masyarakat yang menolak RTRW dibiayai oleh kelompok atau oknum tertentu. Dari serangkaian aksi ini sudah jelas terlihat tersusun rapi, mulai dari isu kenaikan pajak, demo DOB BMR, saya menduga pasti dari oknum yang sama,” ujar Castro, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, narasi kerusakan lingkungan yang disuarakan dalam aksi tersebut dinilai tidak menyasar secara proporsional terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulut. Ia menyinggung aktivitas pertambangan skala besar seperti PT MSM/TTN yang disebutnya memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan sekitar.

Castro mengklaim terdapat laporan mengenai puluhan ternak mati serta kerusakan rumah warga di wilayah lingkar tambang. Meski demikian, ia juga mengakui bahwa pertambangan rakyat tidak sepenuhnya bebas dari dampak lingkungan.

“Memang pertambangan kecil ada kerusakan lingkungan, tetapi baru di pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus ada perhatian terhadap penambang rakyat,” jelasnya.

Castro yang juga berasal dari keluarga penambang dan lahir di wilayah tambang Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menilai selama ini penambang rakyat kerap menjadi pihak yang disalahkan, sementara aktivitas pertambangan besar dinilai memiliki dampak lebih luas.

“Yang kami minta itu sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan kegeramannya atas penolakan terhadap upaya pengakomodasian tambang rakyat dalam kebijakan RTRW.

Di akhir pernyataannya, Castro meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki aksi yang terjadi dalam sidang paripurna tersebut.

“Saya menduga ada pihak-pihak yang tidak suka dengan kebijakan Gubernur dalam membangun Sulawesi Utara. Kami minta Polda Sulawesi Utara segera menyelidiki dan mengungkap dalang di balik aksi tersebut,” pungkasnya.(fjr/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *