ManadoSulutkita.com–Prahara eksekusi lahan yang berada di bilangan Sario Kota Manado tepatnya eks Corner52, memanas. Hal ini tergambarkan saat pihak-pihak terkait menggelar rapat koordinasi di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (19/11/2025).
Informasi wartawan, bahwa pertemuan yang menghadirkan unsur TNI dan Polri itu, Ketua PN Manado, Acmad Peten Sili, S.H., M.H menuntut eksekusi segera atas putusan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Ketua PN Acmad Peten Sili dengan tegas menyatakan bahwa, putusan perkara ini sudah inkracht dan wajib dieksekusi tanpa penundaan lagi dan menampik segala alasan penundaan yang selama ini terjadi.
Dlama rapat tersebut, pihak kepolisian, yang diwakili oleh Dirkrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., menyoroti ancaman nyata di lapangan. Kepolisian mewaspadai potensi adanya kelompok premanisme yang diperkirakan akan dijadikan tameng untuk menghalangi proses hukum.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya antisipasi matang agar aparat tidak terjebak situasi yang dikendalikan kelompok tertentu yang terindikasi siap menghalangi proses hukum.
Di sisi lain, perwakilan Korem 131/Santiago mengambil posisi tegas dan siap menjadi back-up penuh. TNI menegaskan kesiapan mereka menurunkan personel untuk memastikan eksekusi berlangsung aman dan bahwa Negara wajib hadir dalam penegakan hukum ini.
Meski semua unsur penegak hukum menunjukkan keseriusan maksimal, penentuan tanggal eksekusi kembali gagal diputuskan dalam rakor kali ini. Hal ini sontak membuat publik kembali mempertanyakan figur di balik alotnya proses hukum ini: Simon Tatakede alias Ko Simon, sang penguasa lahan eks Corner52.
Berlarut-larutnya eksekusi aset yang status hukumnya sudah final ini dinilai tidak wajar. Sosok Ko Simon dianggap “tidak biasa” karena proses eksekusi terhadap aset yang sudah inkracht bisa menjadi sangat alot hanya karena keberadaannya.
Situasi ini semakin mempertegas kebutuhan pengawalan maksimal dari Polri dan TNI. PN Manado memperingatkan bahwa eksekusi ini harus dilaksanakan sesuai mandat hukum, tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tanpa ada pihak yang merasa lebih kuat dari negara.
PN Manado akhirnya memanggil kembali seluruh unsur dalam Rapat Finalisasi pada Selasa, 25 November pekan depan.
“Rapat final ini disebut-sebut akan menjadi momen penting untuk mengunci kesiapan pengamanan dan menentukan tanggal alias D-Day eksekusi,” ujar sumber di kantor PN Manado.
Informasi resmi menyebutkan, Rapat final pekan depan akan menjadi momen penting untuk memastikan negara hadir sepenuhnya dan mengakhiri perlawanan terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.(fjr/*)






