Prahara Dana Hibah GMIM Temui Babak Baru, Ini 2 Pejabat Penting Pemprov Disebut di Persidangan

Foto Vebry Tri Haryadi

ManadoSulutkita.com–Fakta baru mengejutkan publik Sulawesi Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Hibah GMIM.

Pasalnya, terungkap 2 nama pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disebut di dalam persidangan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

Hal ini menurut sejumlah praktisi hukum bakal membuka lembaran baru di dalam proses penyidikan pihak Polda Sulut.

Pada beberapa persidangan Dana Hibah GMIM muncul nama-nama Pejabat Pemprov era pemerintahan Olly Dondokambey – Steven Kandouw (ODSK) yang jika ditinjau dari materi hukum, menurut para praktisi hukum layak diadili.

Dua nama yang kerap muncul dalam persidangan yaitu, pejabat inisial DM dan MM. Keduanya pernah menjadi terperiksa dalam kasus Dana Hibah GMIM tahun ini.

” Ada MM alias Melky dan DM alias Denny. Itu yang terungkap dalam persidangan Tipikor. Sesuai undang-undang, penyidik dapat menetapkan tersangka berdasarkan fakta persidangan. Analisa hukum kami mereka terlibat. Dan kami minta semua harus diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum,”beber advokat Vebry Tri Haryadi SH.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *