Polemik Influencer Viral di Medsos, Ini Tanggapan dan Seruan PKC PMII Sulawesi Utara untuk Masyarakat

Foto Arya S Djafar

ManadoSulutkita.com – Menanggapi polemik yang berkembang di media sosial, terkait seorang influencer Food Vlogger asal Sulawesi Utara yang mendapat serangan verbal setelah menyerukan boikot terhadap produk makanan cepat saji yang terafiliasi dengan dukungan terhadap agresi Israel di Palestina, Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Utara, Arya Djafar, angkat suara.

Arya menyatakan bahwa aksi boikot tersebut merupakan ekspresi politik yang sah dan bentuk keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, bukan soal agama atau sektarianisme.

“Ini bukan soal membenci suatu produk atau membenturkan agama. Ini soal keberpihakan kita sebagai manusia terhadap korban penjajahan dan kekerasan. Boikot adalah cara damai dan bermartabat untuk menyuarakan keadilan,” tegas Arya, Sabtu (12/7).

Lebih lanjut, Arya menyayangkan munculnya serangan diskriminatif terhadap influencer tersebut. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan masih adanya problem laten dalam relasi mayoritas-minoritas di ruang publik lokal.

“Kami melihat serangan terhadap individu yang menyuarakan solidaritas Palestina sebagai bentuk pembungkaman suara minoritas. Ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi kita di Sulawesi Utara. Justru suara-suara berbeda harus didengar, bukan dibungkam,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial, PKC PMII Sulawesi Utara mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi politik identitas yang mempersempit solidaritas kemanusiaan. Arya mengajak seluruh elemen masyarakat lintas agama, etnis, dan latar belakang untuk memandang isu Palestina secara lebih objektif dan luas.

“Palestina bukan hanya isu agama, tapi isu kemanusiaan. Saat ini kita melihat anak-anak terbunuh, rumah-rumah dihancurkan, dan rakyat sipil diblokade. Sikap diam justru membuat kita ikut terlibat dalam ketidakadilan itu,” tambahnya.

Tiga Seruan Sikap PKC PMII Sulawesi Utara:

1. Mendukung penuh hak setiap warga untuk menyuarakan pendapat, terutama yang bersifat moral dan kemanusiaan.

2. Mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk membangun ruang publik yang sehat, bebas dari diskriminasi berbasis identitas.

3. Mendorong dialog lintas komunitas guna memperkuat solidaritas terhadap isu global yang melibatkan nilai-nilai hak asasi manusia.

PKC PMII Sulawesi Utara juga menyatakan kesiapan untuk membuka ruang diskusi terbuka bersama organisasi lintas agama dan komunitas guna membicarakan secara sehat isu-isu internasional dan dampaknya di tingkat lokal.

“Jangan pernah takut berpihak pada kemanusiaan. Kita bukan hanya warga lokal, tapi juga bagian dari warga dunia,” pungkasnya.(Rian/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *