BolmongSulutkita.com- Hamri Mokoagow, Pemerhati Politik dan Pemerintahan Bolaang Mongodow Raya (BMR), menilai bahwa pengangkatan staf khusus oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, SE dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta sudah sesuai aturan. Jumat (13/6).
Menurut Pandangannya bahwa, pengangkatan staf khusus sedianya melalui kajian akan kebutuhan daerah serta efesiensi anggaran.
Pada kenyataannya lanjut mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID) Sulawesi Utara ini, menerangkan penunjukan 19 staf khusus di era kepemimpinan Pemerintah Yusra Alhabsyi – Dony Lumenta, (YusraDon), justru begitu berbeda dengan di jaman Pejabat Bupati sebelumnya yang mengangkat 35 orang staf khusus, dengan budget honor yang besar.
“Ini salah satu langkah signifikan adanya pemangkasan jumlah staf khusus dari 35 menjadi hanya 19 orang, dan ditambah lagi besaran honorarium juga di kurangi, ”Ungkap Hamri Mokoagow.
Ia juga menilai, pengangkatan staf khusus ini begitu amat penting untuk kemajuan daerah, dimana orang-orang yang diberi amanah ini mempunyai kompetensi khusus dibidangnya masing-masing.
“Ada staf khusus yang pernah menjabat Anggota DPRD seperti Mohammad Syahrudin Mokoagow, yang memiliki pengalaman dibidangnya, serta Ismail Dahab, yang sangat paham dengan strategi untuk memajukan Daerah Kabupaten Bolmong.”ujarnya.
Hamri juga menanggapi larangan pengangkatan staf khusus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dirinya menilai hal tersebut bukan bersifat final. Karena ini, merupakan kebutuhan daerah dan juga sebagai hak prerogatif Bupati, yang artinya Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memilih dan mengangkat orang yang akan menjadi staf khususnya.
“Semua masih bisa dinegosiasikan serta diberi penjelasan akan kebutuhan daerah ke depan,” imbuhnya.
Lebih lajut Hamri mengatakan, jika larangan BKN itu bersifat final kenapa di daerah-daerah lain bisa mengangkat staf khusus, seperti Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang baru-baru ini melantik 21 staf khusus, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail yang menunjuk 6 staf khusus, dan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, mengangkat 5 staf khusus.
“Dengan melihat realitas beberapa daerah yang melakukan pengangakatan staf khusus saya menilai pengangkatan staf khusus oleh Bupati Bolmong sudah sangat tepat dan sesuai aturan.”pungkasnya.(Ian/*)