Pemkot Kotamobagu Tancap Gas, Sejumlah Proyek Infrastruktur Senilai 8 Miliar Rupiah Segera Dikerjakan 

Foto Claudy Mokodongan

KotamobaguSulutkita.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tancap gas di awal tahun 2026.

Sebanyak sejumlah paket pekerjaan strategis dengan total anggaran mencapai Rp 8 miliar siap memasuki tahapan lelang.

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Kotamobagu berjalan tepat waktu dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi salah satu pilar utama dalam proyek tahun ini. Fokusnya adalah memastikan jalan-jalan strategis di wilayah kota memiliki kualitas aspal (hotmix) yang mumpuni.

“Ada empat paket pekerjaan jalan yang akan kami lelang. Tiga di antaranya sudah ditetapkan titiknya, sementara satu paket lainnya bersifat tersebar di wilayah kota,” ujar Claudy saat ditemui di Kantor Wali Kota, Senin (02/02/2026).

Adapun rincian akses jalan yang akan ditingkatkan diantaranya, Jalan Ampera, Jalan Ibolian dan Jalan Zakaria Imban. Paket tersebut tersebar meliputi Jalan Cempaka, Lanjutan Pasar Poyowa Kecil, serta Jalan 45 di Kelurahan Motoboi Kecil.

Selain jalan, Dinas PUPR juga menaruh perhatian besar pada penataan ruang publik. Proyek yang paling dinantikan adalah rehabilitasi Taman Kota di Jalan Ahmad Yani.

Berbeda dengan sebelumnya, Taman Kota kali ini akan didesain lebih fungsional. Pemerintah berencana menjadikannya pusat interaksi masyarakat sekaligus wadah bagi pelaku UMKM.

“Taman ini akan kami tata agar ramah bagi UMKM, misalnya untuk berjualan kopi dan kuliner lainnya. Harapannya, lokasi ini menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di jantung kota,” jelas Claudy.

Tak hanya itu, penataan kawasan Gelora Ambang dan kelanjutan pembangunan Taman Paloko Kinalang juga masuk dalam daftar prioritas lelang tahun ini.

Saat ini, tim teknis PUPR tengah merampungkan seluruh dokumen administrasi, spesifikasi teknis, hingga detail perencanaan. Hal ini dilakukan agar saat proses lelang diumumkan, seluruh paket pekerjaan sudah siap secara hukum dan teknis.

“Target kami adalah proses lelang berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Dengan begitu, manfaat pembangunan ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya.(BM/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *