BitungSulutkita.com–Bukti Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka benar-benar melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset milik daerah terjawab.
Hal ini diwujudkan saat Pemkot Bitung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset untuk periode tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA CSFA ERMAP GRCP GRCA, di Kantor BPK perwakilan Sulut, Manado, Selasa (13/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sulut atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang dinilainya telah dilakukan secara profesional, objektif, dan komprehensif.
Menurut Hengky, pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami di Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan,” ujar Hengky Honandar.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan dijadikan panduan strategis dalam memperkuat pengelolaan aset daerah, khususnya Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi penatausahaan aset serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola aset, agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK. Pengelolaan aset yang baik adalah fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini tidak hanya menilai aspek kepatuhan administratif semata, tetapi juga menyoroti tata kelola, efektivitas, serta keberlanjutan pengelolaan aset daerah.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada manajemen aset, mulai dari pencatatan, pengamanan, hingga pemanfaatan BMD.
Menurut Bombit, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Bitung.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah digitalisasi penatausahaan aset, yang dinilai belum sepenuhnya mendukung terwujudnya sistem manajemen aset yang efektif, efisien, dan terintegrasi.
“Kondisi ini berpotensi memengaruhi optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan,” jelas Bombit.
Ia menambahkan bahwa melalui pemeriksaan kinerja ini, BPK RI berupaya memberikan gambaran menyeluruh mengenai permasalahan yang masih dihadapi dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mendorong perbaikan sistemik agar aset daerah dapat dikelola secara aman dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK dan Pemkot Bitung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bitung turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil SH, Inspektur Kota Bitung Rayne Suak, serta Sekretaris DPRD Kota Bitung Albert Sarese, yang menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.(fjr/*)






