MinutSulutkita.com–Lagi, kebijakan pro rakyat diambil Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda. Hal ini tentunya berkaitan dengan hajat hidup masyarakat dalam menunjang aktifitas sehari-hari.
Bupati dua periode itu memastikan, perbaikan jalan rusak yang berada di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat sudah masuk dalam skala prioritas tahun angggaran 2027 mendatang.
Bahkan Bupati Joune Ganda juga telah memerintahkan Kadis PUPR untuk mengkaji jika mencukupi di masukkan dalam prioritas dalam postur APBD-P tahun 2026 ini.
Hal ini dibenarkan Kadis PUPR Minut Alfons Jorry Tintingon kepada media ini, Selasa (24/3/2026).
Menurut Alfons, prinsipnya ruas jalan tersebut menjadi salah pekerjaan fisik jalan yang menjadi prioritas Bupati Joune Ganda untuk di kerjakan pada tahun 2027.
“Yang jelas ruas jalan ini memang masuk prioritas Bupati untuk diperbaiki, jauh sebelum adanya postingan di media sosial tersebut” jelas Alfons.
Dia menjelaskan, sesuai arahan Bupati jika memungkinkan anggaran perbaikan ini akan dimasukkan dalam prioritas APBD-P, jika APBD-P minim pastikan masuk dalam APBD induk.
Dia menambahkan, sesuai arahan Bupati, pihaknya akan membuatkan perencanaan yang tentunya akan disesuaikan dengan anggaran
“Yang pasti, ruas jalan Desa Sangkilang ini masuk dalam paket prioritas Bupati dalam APBD-P tahun 2026 ini, jika APBD-P anggaran tidak mencukupi maka dipastikan menjadi prioritas tahun 2027 mendatang”tukas Alfon Tintingon sambil meminta agar masyarakat Desa Sangkilang bersabar untuk waktu perbaikan yang telah diatur oleh Pemkab Minut sesuai dengan regulasi yang berlal dan kemampuan anggaran.(fjr/*)







