BolmongSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (27/11/2025).
Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, serta Staf Khusus Bupati.
Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah resmi menetapkan status kepegawaian bagi para penerima SK PPPK Paruh Waktu. Dari 329 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, mereka ditempatkan pada tiga formasi, yakni 284 tenaga teknis, 18 tenaga kesehatan, dan 27 tenaga guru.
Bupati Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme dan rasa tanggung jawab bagi setiap aparatur dalam menjalankan tugas.
“SK ini bukan sekadar berkas administrasi, tetapi amanah yang perlu dijaga. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat komitmen kerja dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Bupati Yusra.
Pemkab Bolmong juga berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat segera beradaptasi dengan ritme kerja di instansi masing-masing dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan publik. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendorong kualitas birokrasi daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Ian*/)






