BolmongSulutkita.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2027 melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Yusra Alhabsyi pada Rabu (11/3/2026) di pelataran lantai satu Kantor Bupati yang berlokasi di Lolak.
Musrenbang menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah dalam mengumpulkan sekaligus menyinkronkan berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas di tingkat desa hingga kecamatan. Melalui forum ini, setiap rencana program diharapkan dapat dirumuskan secara lebih sistematis serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang disusun sejak awal. Ia menilai proses perencanaan harus mampu menampung aspirasi masyarakat sekaligus diselaraskan dengan kebijakan serta prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap rencana pembangunan yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musrenbang tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Supandry Damogalad, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bolaang Mongondow Kalsum Alhabsyi-Alhabsyi. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bappeda mengikuti kegiatan secara daring yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bappeda Sulut Patricia Langoyu.
Melalui forum Musrenbang ini, pemerintah daerah menargetkan dokumen RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara menyeluruh dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow.(Ian/*)







