Pemerintahan JGKWL Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Umumkan RLPPD Minahasa Utara 2025

Foto Publikasi RLPPD Minut 2025.

MinutSulutkita.com–Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung dalam keterbukaan informasi publik patut diancungi jempol.

Hal ini terbukti saat Pemkab Minut secara resmi mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Novly Wowiling menjelaskan, bahwa publikasi ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui RLPPD ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik capaian, tantangan, maupun arah perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, publikasi RLPPD ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan LPPD melalui berbagai media serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Capaian pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025 menunjukkan trend yang positif melalui indikator pembangunan mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan bapak Bupati Dr. Joune J.E. Ganda bersama bapak Wakil Bupati Kevin W. Lotulung serta dukungan jajaran birokrasi,”ungkap Sekda.

Beberapa capaian penting antara lain :

* Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,76

* Angka kemiskinan menurun menjadi 6,05%

* Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5%

Selain itu, pelayanan dasar khususnya di bidang kesehatan menunjukkan hasil yang sangat baik dengan banyak indikator mencapai 100%, serta pengelolaan keuangan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat dapat mengakses Ringkasan LPPD Tahun 2025 melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,”tandasnya.

Berikut ringkasan LPPD Tahun 2025 yang dapat diakses melalui link:

👉 [Tambahkan Link RLPPD di sini]

Kontak Tanggapan RLPPD:

Sefferson Sumampouw, SSTP., S.IP., M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Minahasa Utara

📞 08124304060

📧 bagianpemerintahansetdaminut@gmail.com

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *