BoltimSulutkita.com–Pemerintah Desa Modayag II, Kecamatan Modayag, kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar pembentukan koperasi merah putih melalui forum musyawarah desa khusus, Senin (26/05), di halaman kantor Desa Modayag II.
pembentukan koperasi merah putih merupakan realisasi dari instruksi presiden NO. 9 tahun 2025 yaitu tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mendorong kemandirian ekonomi, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dalam sambutannya Sangadi Desa Modayag II Mardianti, berharap bahwa nantinya pengurus yang sudah terpilih mampu bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan koprasi merah putih ini.
“Saya dan seluruh pemerintah desa Modayag II mengharapkan kepada pengurus yang terpilih bisa bekerja sama dengan baik, bekerja secara maksimal dan secara professional,”ujar Sangadi.
Sangadi juga mengajak kepada seluruh masyarakat desa Modayag untuk terlibat secara penuh di dalam koperasi merah putih ini.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Modayag II untuk mari sama-sama kita terlibat secara penuh dalam koperasi merah putih ini, dengan menjadi anggota koperasi merah putih,”jelas Sangadi.
Musyawarah desa khusus desa Modayag II berjalan dengan penuh khidmat dan kondusif, dan juga disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat yang ada.
Turut hadir dalam musyawarah desa Khusus ini yaitu dari dinas koperasi Bolaang Mongondow Timur, ketua BPD dan jajaran anggota BPD, pihak kepolisian, pihak TNI, Jajaran Aparat desa Modayag II, dan Tokoh masyarakat desa Modayag II.
Adapun jajaran pengurus dan pengawas Koperasi merah putih Desa Modayag II sebagai berikut :
1. Ketua:
Deni Maramis
2.Bendahara:
Evianti Mamonto
3.Sekretaris:
Windi Mamonto
4.Wakil ketua bidang
Usaha:
Fredi tampoi
5.Wakil ketua bidang
Keanggotaan:
Indah Alamri
Ketua Pengawas :
1. Mardianti
Pengawas :
1. Latif Mamonto
2. Han Mamonto