MinutSulutkita.com–Sesua jadwal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) kini memasuki tahapan pemeriksaan lebih detail terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Bupati Joune Ganda dengan tegas menyatakan kesiapan pihaknya dalam proses tahapan pemeriksaan oleh BPK ini.
Hal ini dikatakan Bupati saat menerima tim audit BPK Sulut dalam agenda entry meeting, di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, Pemkab Minut sejak kepemimpinannya terus mendorong tata kelola keuangan daerah ke arah lebih baik. Buktinya kata dia, Minut beturut-turut beberapa tahun terakhir meraih opini WTP.
“Dalam rangka entry meeting ini, setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap pelaporan yang sudah kami berikan,” ujar Joune Ganda.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan oleh BPK RI akan berlangsung sekitar 30 hari.
Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan verifikasi dan penyesuaian data guna memastikan akurasi serta kesesuaian laporan dengan kondisi riil di lapangan. Sejak 6 April, tim BPK disebut telah mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen yang masuk.
“Ini merupakan tahap awal. Sejak tanggal 6 April, tim pemeriksa BPK sudah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan yang telah kami serahkan beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran proses audit, Bupati Joune Ganda menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan data dari tim pemeriksa.
Ia berharap, hasil audit nantinya mampu memberikan penilaian objektif terhadap kinerja keuangan daerah sekaligus mengantarkan Minahasa Utara meraih opini BPK sesuai target.
“Direncanakan akhir Mei nanti kita akan menerima opini dari BPK terhadap laporan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” tandasnya.(fjr/*)







