BolmongSulutkita.com— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang menjadi salah satu penyebab banjir dan banjir bandang yang melanda delapan desa di dua kecamatan.
Pernyataan itu disampaikan Rudy Supriyadi, SE, dari Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama Pemkab Bolmong di Posko Utama Tanggap Darurat pada Senin (3/11/2025). Rakortek dihadiri Mayjen TNI Moch. Lutfie Beta, Sos, Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD terkait.
Rudy menekankan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan akar penyebab bencana. Kerusakan hutan akibat illegal logging dan PETI menyebabkan hilangnya vegetasi alami yang menahan air di hulu, sehingga saat hujan deras, air meluap tanpa kendali dan memicu banjir bandang.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada penanganan pascabencana. Akar masalahnya harus diselesaikan. Ada oknum yang merusak hutan dan menambang tanpa izin, dan itu harus ditindak tegas secara hukum,” tegas Rudy Supriyadi di hadapan jajaran Pemkab Bolmong.
BNPB juga meminta aparat penegak hukum di daerah untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan. Penegakan hukum dianggap penting agar bencana serupa tidak berulang setiap musim hujan.
Selain penegakan hukum, Rakortek membahas percepatan pemulihan infrastruktur darurat, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, serta rencana relokasi bagi masyarakat yang tinggal di sepadan sungai. BNPB menyiapkan dana stimulan bagi warga terdampak, dengan catatan pemerintah daerah menyediakan lokasi relokasi yang aman dan layak.
Rudy menambahkan, penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur Pentahelix—pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat—untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana.
Bupati Yusra Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat BNPB yang turun langsung ke Bolmong. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti hasil Rakortek, termasuk mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
“Kami sepakat, penanganan bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali. Harus ada tindakan nyata terhadap penyebabnya. Kami bersama aparat hukum akan menertibkan aktivitas ilegal yang merusak alam,” tegas Bupati Yusra.(Ian/*)






