SitaroSulutkita.com–Polres Sitaro akhir pekan lalu menangkap 4 orang pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu. Hebohnya lagi, salah satu dari 4 orang yang diringkus Polres Sitaro terinformasi adalah adik Bupati Sitaro lelaki berinisial GK.
Informasi nama adik Bupati Sitaro diseret dalam penangkapan kasus Narkoba di Sitaro melalui Media Sosial (Medsos) FB yang diunggah oleh Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara yakni Normans Luntungan.
Unggahan FBnya menyebutkan, “Sabtu 11/10/25 citra masyarakat Sitaro yg bebas atas obat2 terlarang telah tercemarkan dengan ditangkapnya 4 orang di Tatahadeng.
Salah satunya adalah adik bupati. Proses hukum kasus narkoba ini masih sementara berjalan.
Sebagai wakil rakyat Nusa Utara saya bermohon kepada pihak aparat penegak hukum utk dapat bergerak secara profesional dan independent dalam menangani kasus tangkap tangan ini. Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada petugas lapangan yg berani melakukan penangkapan tersebut. Mari kita kawal bersama kasus narkoba ini. Bebaskan Sitaro dari kejahatan narkoba. Semoga Tuhan membimbing dan menyertai kita semua. Tuhan Yesus memberkati.
Selamat hari minggu”
Unggahan Normans Luntungan tersebut sempat menghebohkan dunia Maya di Kabupaten Sitaro.
Namun postingan anggota Dewan terhormat itu sudah dihapus, entah kenapa.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi ketika dikonfirmasi Wartawan secara tegas membantah pihak Polres Sitaro ada melakukan penangkapan adik Bupati berinisial GK.
Kendati membantah informasi adik Bupati ditangkap Polisi, namun Iwan Permadi mengakui ada penangkapan kasus Narkoba oleh pihak Polres Sitaro.
“Ada 4 orang pemakai Narkoba yang ditangkap tapi dari mereka tidak ada nama adik bupati,” terang Iwan Permadi seraya menuturkan kasus Narkoba ini juga sudah disampaikan ke pihak Polda Sulut.
“Kita kawal kasus ini, karena masih akan dilakukan pengembangan terhadap mereka siapa bandar Narkoba di balik mereka,” kata
Dia menegaskan kembali, Normans Luntungan yang mengunggah informasi penangkapan adik Bupati terkait kasus Narkoba justru sudah dilaporkan ke Polres Sitaro.
“Kalau informasi itu benar, kenapa Normans harus hapus postingannya. Yang bersangkutan sudah dilapor oleh pihak yang merasa dirugikan atas postingan tersebut,” tutup Iwan Permadi.(**)
