Modernisasi Alur Keuangan Desa, Minahasa Utara Jadi Pilot Project BSG Transaksi Non Tunai

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara saat melakukan penandatangan kerjasama dengan BSG.

MinutSulutkita.com–Upaya memodernisasi sistem keuangan daerah oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung patut diancungi jempol.

Teranyar, kedua kepala daerah itu menggandeng Bank SulutGo (BSG) melakukan kerjasama untuk mendukung transparansi alur keuangan bagi desa-desa se Kabupaten Minahasa Utara.

Bertempat di kantor BSG Airmadidi, Rabu (1/10/2025), penandatangan kerjasama tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling dan turut disaksikan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Frederik Tulengkey dan Kepala Cabang BSG Airmadidi Maykel Rantung.

Terbaru, Kabupaten Minahasa Utara
terpilih sebagai kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang dipilih oleh Bank SulutGo untuk melaksanakan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa.

Sebelumnya dilaksanakan sosialisasi
Implementasi transaksi non tunai
oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling M.Si kepada sejumlah hukum tua.

Sekda Novly Wowiling menjelaskan,
penerapan transaksi non tunai ini sejalan dengan visi daerah untuk mendorong good governance serta meningkatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Ditambahkannya, dengan adanya penerapan transaksi non tunai, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa Utara semakin efisien, minim risiko penyalahgunaan, serta mampu mempercepat pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten tentu menyampaikan terima kasih kepada Bank SulutGo atas kepercayaan dan dukungannya. Khususnya Kantor Cabang Airmadidi atas dukungan penuh dalam persiapan maupun pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai Pengelolaan keuangan desa ini,”ujar Wowiling.

Sementara itu, Kepala Cabang BSG Airmadidi, Maykel Rantung menuturkan bahwa keputusan Bank SulutGo menunjuk Kabupaten Minahasa Utara sebagai pilot project tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan modern.

Dijelaskannya, Dengan sistem ini, seluruh proses transaksi pengelolaan keuangan desa akan terintegrasi secara online melalui interkoneksi sistem keuangan desa.

“Dengan suksesnya implementasi di Minahasa Utara akan menjadi model percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara, bahkan di tingkat nasional. Langkah bersejarah ini menegaskan bahwa Kabupaten Minahasa Utara tidak hanya mampu mempertahankan prestasi, tetapi juga terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.”tandasnya.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *