BolmongSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan DPRD secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna, Rabu (21/1/2026).
Momentum ini sekaligus menandai penutupan masa persidangan tahun 2025 dan dimulainya masa sidang tahun 2026.
Agenda penting tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi.
Paripurna itu juga turut dihadiri jajaran pimpinan daerah lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Sekretaris Daerah, para asisten, hingga jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Bolmong.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar prioritas tahun 2026. Sebanyak tujuh regulasi merupakan usulan dari pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten), sementara satu regulasi lainnya lahir dari inisiatif legislatif (DPRD).
Daftar Ranperda usulan pemerintah mencakup isu-isu strategis, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bolmong 2024–2044, penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah, hingga penataan kembali struktur perangkat daerah serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Selain itu, Pemkab juga mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka beserta perubahan aturannya, serta regulasi terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Bolmong mengusulkan satu Ranperda inisiatif yang fokus pada perlindungan Pekerja Migran. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi warga Bolaang Mongondow yang bekerja di luar negeri.
Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menekankan bahwa penetapan Propemperda ini adalah langkah krusial agar proses pembentukan aturan daerah di masa mendatang lebih terukur, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Kali ini kita secara resmi telah menetapkan sejumlah Propemerda sebagai acuan arah kebijakan pemerintah Kabupaten bersama DPRD,”ujar Tumbelaka.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi menyatakan dukungan penuhnya terhadap produk Propemperda yang telah disepakati bersama.
“Bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara maksimal untuk kesejahteraan warga,”tandas Bupati.(Ian/*)






