Manajemen RSUP Kandou Diduga Amburadul, Proyek Miliaran Sudah Tuntas Ogah Dibayar, Kontraktor Bakal Seret ke Hukum

Foto RSUP Kandou Manado

ManadoSulutkita.com – Permasalah demi permasalahan terus terjadi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Kali ini terkait hutang pekerjaan proyek miliaran rupiah yang belum dibayarkan kepada kontraktor.

Sejumlah kontraktor pelaksana proyek di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou menyampaikan keberatan atas belum dibayarkannya kewajiban pembayaran proyek, meskipun seluruh pekerjaan telah diselesaikan 100 persen tanpa terkecuali sejak awal Desember 2025.

Nilai proyek pekerjaan yang belum terbayarkan mencapai angka milyaran rupiah untuk pekerjaan fisik dan pengadaan diantaranya rehabilitasi sejumlah bagunan kelas rawat nginap.

Pihak kontraktor menegaskan bahwa pekerjaan telah rampung sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan dalam kontrak kerja. Serah terima pekerjaan juga disebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta untuk pembayaran dijanjikan sebelum hari raya Natal.

 

“Kami telah menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan tepat waktu pada awal bulan Desember 2025 lalu. Namun hingga saat ini, pembayaran yang menjadi hak kami belum juga direalisasikan,” ujar perwakilan kontraktor dalam keterangan resminya.

 

Keterlambatan pembayaran yang sudah jalan 4 bulan ini dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan operasional perusahaan, termasuk kewajiban kepada pekerja, subkontraktor, serta pemasok material yang terlibat dalam proyek tersebut.

 

Mereka mengungkapkan, bahwa sebetulnya ada 12 perusahan pihak ketika yang melaksanakan pekerjaan fisik dan pengadaan dan satu perusahaan sudah cair 100 persen sedangkan 11 perusahaan sama sekali belum ada pencairan.

 

Kontraktor berharap manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou dan pihak terkait dapat segera memberikan kejelasan serta menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian kontrak.

 

Selain itu, kontraktor juga membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah. Namun demikian, apabila tidak terdapat kepastian dalam waktu dekat, pihaknya mempertimbangkan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami tetap mengedepankan itikad baik dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional demi menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan dan hubungan kerja yang baik,” tambahnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Upaya mengkonfirmasi Dirut RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Starry Rampengan dikantornya namun tak ditemui. Beberapa kali media menghubungi via whatsapp di nomor 088202189xxx tidak di respon.(fjr/*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *