BolmongSulutkita.com-Suasana Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terasa khidmat saat Bupati Yusra Alhabsyi menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Senin, (21/7).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dan nuansa kehormatan institusional.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tony Tumbelaka, didampingi oleh Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani. Agenda utama mencakup pembacaan laporan akhir Badan Anggaran sebelum dilakukan pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, SE mengatakan, apresiasi atas kemitraan strategis antara DPRD dan pemerintah daerah yang terus terjaga. Ia menekankan bahwa persetujuan terhadap LPJ bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan publik.
“Proses ini menjadi cerminan tanggung jawab kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang mengedepankan efisiensi dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Bupati.
Lebih jauh, rapat paripurna ini menjadi tonggak strategis dalam menyusun perencanaan anggaran ke depan yang lebih akurat, responsif, dan berorientasi pada pembangunan daerah berkelanjutan.(Ian/*)