ManadoSulutkita.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/05/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus A. Silangen yang di hadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay serta para Wakil Ketua DPRD di antaranya Michaela E. Paruntu, Royke Anter, Stela M. Runtuwene dan 30 Anggota DPRD Sulut bersama para Kepala Dinas Provinsi.
Kegiatan ini diawali pembacaan laporan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Amir Liputo, yang telah menjelaskan berbagai aspek rekomendasi pada laporan tersebut.
Fransiscus dalam Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan bahwa LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi guna perbaaikan penyelenggaraan pemerintahan yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi.
“Laporan terhadap pertanggung jawaban Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, yang telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Utara guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Fransiscus.
Berkenaan dengan itu, lanjut Fransiscus, DPRD menyampaikan kepada Gubernur bahwa Pansus LKPJ telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh dedikasi di mana, selama beberapa minggu ini melaksanakan pembahasan dengan mitra kerja perangkat daerah serta melakukan monitoring dan evaluasi.
“Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus DPRD, dengan Ketua Pansus Bapak Amir Liputo, demikian juga kepada jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang bermitra dengan baik sehingga mekanisme pembahasan, monitoring dan evaluasi dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” jelas Fransiscus.
Tak hanya itu saja, DPRD Sulut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas kinerja hebat membangun Daerah Sulawesi Utara melalui berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2024.
“Untuk itu, marilah kita nantinya terus mendukung kerja tulus ini, karena kita jugalah yang akan menikmati buahnya, yang senantiasa mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi kita semua,” ucap Fransiscus.
Menanggapi laporan tersebut, Yulius Selvanus mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai proses pembahasan LKPJ yang dilakukan secara komprehensif, kritis, dan konstruktif oleh Pansus bersama jajaran perangkat daerah provinsi.
“Kami mencatat seluruh rekomendasi yang disampaikan mencerminkan semangat bersama, untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas pembangunan Sulut,” jelasnya.
Diskusi yang mendalam selama pembahasan tentunya telah memberikan perspektif baru bagi penyempurnaan kebijakan dan program ke depan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan rapat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil 4 Bolaang Mongondow Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa Muliadi Paputungan mengatakan bahwa LKPJ ini sebagai bukti keseriusan dan komitmen Gubernur terhadap tugas dan tata kelola pemerintahan.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi bukti keseriusan Gubernur dalam menjalankan tugas serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” kata Muliadi.
Menurut Muliadi, LKPJ bukan hanya menjadi alat pertanggung jawaban terhadap pemanfaatan anggaran dan kinerja perangkat daerah selama satu tahun anggaran, tetapi juga mencerminkan potensi sumber penerimaan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, rekomendasi tersebut menjadi bahan masukan berharga bagi Pemprov Sulawesi Utara, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, antara lain dalam penyusunan perencanaan dan juga anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Di akhir, Muliadi menyampaikan bahwa capaian segenap Pembangunan yang sudah diraih dan dijalankan bersama ini adalah proyeksi masa depan untuk selalu mewujudkan Provinsi Sulawesi Utara menjadi bagian penting kemajuan Republik Indonesia.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ yang telah bekerja sehingga LKPJ ini bisa berjalan sebagaimana diharapkan. Apresiasi disertai penghargaan yang tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan peran sertanya dalam membangun Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.(afn/*)