BoltimSulutkita.com–Mewakili Bupati Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2013–2033. Kegiatan strategis tersebut digelar di Aula Kantor Bupati pada Kamis (19/2/2026) dan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati disampaikan bahwa revisi RTRW merupakan langkah penting dan mendesak dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika pertumbuhan wilayah, perkembangan investasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memiliki arti yang sangat penting sebagai acuan dalam penyusunan pola ruang, struktur ruang, serta ketentuan umum zonasi. Dokumen ini juga menjadi instrumen untuk menjaga konsistensi dan keserasian pengembangan wilayah agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses penyempurnaan dokumen RTRW, karena memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat, DPRD, aparat keamanan, akademisi, hingga pelaku usaha untuk menyampaikan masukan dan saran secara terbuka.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dan konstruktif, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar aplikatif, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Revisi RTRW ini diharapkan mampu memperkuat landasan regulasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penataan kawasan strategis, pengembangan infrastruktur, serta perlindungan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau, demi terwujudnya tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Danramil 1303-05 Kotabunan Peltu Junil Tehalu, perwakilan Polres Boltim, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli Bupati, para Camat, serta seluruh Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola ruang yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Jhodi/*)






