Kabinet YSK-Victory Bakal Bergeser, 17 Jabatan Plt Segera Diisi Definitif

Foto Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

ManadoSulutkita.com–Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur DR Victor Mailangkay dalam waktu dekat bakal menggelar pelantikan jabatan.

Sesuai rencana yang akan dilantik yakni 17 jabatan eselon II yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat Sekretaris Daerah Sulut Tahlis Gallang memastikan, seluruh proses seleksi sudah berjalan sesuai mekanisme. Para calon pejabat bahkan telah menjalani uji kompetensi (job fit) secara ketat.

“Untuk pelantikan segera. Hasil jop fit sudah ada. Peserta jop fit membuat makalah, mempresentasikannya di hadapan tim seleksi yang terdiri dari pejabat Pemprov dan dari kabupaten/kota. Hasilnya nanti diserahkan ke Pak Gubernur, dan menunggu Persetujuan Teknis dari BKN sebelum pelantikan,” jelas Tahlis, Selasa (04/11/2025).

Masyarakat Sulut kini menanti siapa saja yang akan dipercaya mengisi posisi strategis kepala dinas dan badan di era pemerintahan Gubernur YSK.

Sejumlah nama disebut-sebut berpeluang naik, sementara yang lain harus siap rotasi dalam penyegaran birokrasi menuju “Sulut Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Fakta menarik, beberapa jabatan strategis di Pemprov Sulut diketahui telah dijabat Plt lebih dari enam bulan.
Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut) menegaskan bahwa kondisi itu masih sesuai aturan, meski diatur ketat dalam Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019, yang menyebut masa jabatan Plt hanya tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi.

“Situasi ini masih dalam koridor aturan. Intinya, penetapan pejabat definitif harus melalui asesmen dan persetujuan BKN,” ujar salah satu pejabat BKD.

Sebelumnya, Pemprov Sulut telah menunjukkan keseriusannya menyiapkan aparatur unggul dengan menggelar asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Selama tiga hari, 22 pejabat dari 33 peserta job fit mengikuti serangkaian ujian, mulai dari penulisan makalah hingga wawancara mendalam.

Kepala Kanreg XI BKN, Ahmad Syauki, menegaskan asesmen ini bukan sekadar formalitas.

“Asesmen ini memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai potensi dan kompetensinya. Hasilnya berlaku lima tahun dan menjadi dasar dalam pengisian jabatan ke depan,” katanya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) untuk memperkuat birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan 17 pejabat definitif nanti menjadi momentum penting reformasi ASN di Sulut, sekaligus mengakhiri masa “Plt berkepanjangan” yang selama ini banyak disorot publik.

“Kita butuh pejabat yang fokus dan punya legitimasi penuh. Dengan pejabat definitif, kinerja birokrasi akan jauh lebih optimal,” pungkas Tahlis.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *