Jawara se Sulut, Pemkab Bolmong Sabet Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi saat menerima langsung opini dari Ombudsman RI

BolmongSulutkita.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih Opini Kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan dokumen hasil evaluasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara di kantor perwakilan yang berlokasi di Manado. Dalam penilaian tersebut, Bolmong memperoleh nilai akhir 85,18.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilani J. Limpar, menyampaikan bahwa capaian Bolmong merupakan yang tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara yang menjadi objek evaluasi tahun ini.

Ombudsman RI memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Bolmong mempertahankan kualitas pelayanan publik tanpa maladministrasi. Capaian tersebut dinilai istimewa, mengingat pada tahun 2025 Ombudsman menerapkan metode evaluasi baru yang lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Perubahan sistem tersebut menyebabkan sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai.

 

Menanggapi hasil itu, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut. Ia menilai bimbingan tersebut berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan maladministrasi, khususnya di sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Penghargaan ini menjadi tolok ukur sekaligus motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor demi menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,”ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa masyarakat merupakan fokus utama dari setiap layanan publik. Kepuasan warga, kecepatan tindak lanjut pengaduan, serta terpenuhinya harapan publik menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, selain penilaian formal dari Ombudsman RI.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian Organisasi. Mereka menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, terutama dalam penguatan integrasi sistem pengaduan masyarakat dan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).(Ian/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *