Jawab Tuntutan Rakyat, Presiden : DPR Akan Cabut Tunjangan dan Kunker ke Luar Negeri

Presiden RI Prabowo Subianto bersama para Ketum partai politik saat menggelar keterangan pers di Istana Merdeka.

JakartaSulutkita.com–Menyikapi situasi nasional yang terjadi selang beberapa hari ini, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara.

Menariknya, pernyataan yang digelar di Istana Merdeka, Minggu (31/8), yang dihadiri sejumlah tokoh penting itu, Presiden menyebutkan, bahwa sejumlah kebijakan berkaitan dengan aspirasi masyarakat akan dicabut.

Prabowo Subianto menyatakan DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memastikan keputusan itu akan segera diambil pimpinan DPR RI sesuai dengan tuntutan rakyat.

Prabowo mengungkapkan pernyataan itu setelah mengumpulkan ketua umum partai politik hingga pimpinan DPR dan MPR di Istana Merdeka.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden dikutip dari CNN Indonesia.

“Dan juga para pimpinan DPR dan ketua umum partai juga telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Selain itu, Prabowo telah meminta pimpinan DPR untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia bahkan meminta pimpinan lembaga legislatif itu untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi langsung.

Ia lantas menegaskan aspirasi itu akan diterima dengan baik oleh DPR RI untuk ditindaklanjuti. Prabowo pun mengimbau setiap kalangan yang memiliki aspirasi atau tuntutan agar mengirim delegasi ke DPR.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa. tokoh yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog,” ujar Prabowo.

“Tadi sudah saya sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti, tetapi hal-hal lain yang ingin disampaikan juga dipersilakan disampaikan, mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI,” sambungnya.(fjr/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *