ManadoSulutkita.com–Kebobrokan manajemen yang terjadi di RSUP Prof Kandou Manado semakin menuai kritikan tajam dari masyarakat. Setelah sebelumnya pemberitaan terkait belum dibayarkannya proyek miliaran rupiah ke belasan kontraktor, hingga kini tak ada itikad baik dari RSUP Kandou untuk membayar pekerjaan yang sudah tuntas sejak tahun lalu itu.
Akan hal itu Aktivis Anti Korupsi Sulut meminta BPK RI mengaudit secara mendalam Anggaran Proyek RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado. Hal ini guna mencegah potensi kerugian negara.
“Pihak rumah sakit harus mencari solusi akan persoalan ini. BPK RI harus melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap kinerja dan keuangan Rumah Sakit Prof Kandou agar potensi kerugian dan kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga,.Investigasi mencari tahu penyebab hingga proyek gagal bayar,” Kata Mario Rumagit.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara menyampaikan perhatian serius terhadap pemberitaan media mengenai dugaan persoalan manajemen di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, khususnya terkait informasi adanya proyek yang disebut belum dibayarkan kepada sejumlah kontraktor.
Sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Utara, RSUP Kandou memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap isu yang berkaitan dengan tata kelola administrasi maupun keuangan institusi tersebut perlu mendapat penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyatakan bahwa informasi yang berkembang di ruang publik sebaiknya segera diklarifikasi oleh pihak manajemen rumah sakit guna memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
“Transparansi sangat penting dalam pengelolaan institusi pelayanan publik. Apabila terdapat persoalan administrasi atau mekanisme pembayaran proyek, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan yang objektif agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar Rolly Wenas.
INAKOR Sulut menilai bahwa keterbukaan informasi dari pihak manajemen rumah sakit akan menjadi langkah positif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Selain itu, INAKOR Sulut juga berharap agar persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara profesional sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada stabilitas kerja para penyedia jasa maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai organisasi masyarakat yang memiliki perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, INAKOR Sulut menyatakan akan terus memantau perkembangan informasi terkait persoalan ini.
INAKOR Sulut juga menegaskan bahwa dalam menyikapi pemberitaan yang beredar, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta berharap semua pihak dapat memberikan klarifikasi yang objektif kepada publik.
“Harapan kami persoalan ini dapat segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tutup Rolly Wenas.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Upaya mengkonfirmasi Dirut RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Starry Rampengan dikantornya namun tak ditemui. Beberapa kali media menghubungi via whatsapp di nomor 088202189xxx tidak di respon meski tertera emoji terkirim.(Rama/*)







