BolmongSulutkita.com-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) secara resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Penyerahan aset tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kewenangan daerah terhadap pengelolaan infrastruktur strategis.
Prosesi serah terima hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Kamis (29/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta mengatakan, hibah infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bina Marga. Program tersebut dirancang untuk mempercepat pemerataan kualitas jalan dan jembatan non-nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya memastikan konektivitas antarwilayah berjalan lebih optimal. Akses transportasi yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di daerah,”kata Wabup.
Wabup menuturkan, bahwa pengalihan status aset jalan tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah. Dengan berubahnya status jalan menjadi kewenangan kabupaten, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur.
Menurutnya, kewenangan penuh tersebut memungkinkan Pemkab Bolmong melakukan pemeliharaan rutin serta peningkatan kualitas jalan secara lebih terencana. Hal ini diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat dan memperkuat akses menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Dony menegaskan bahwa pengelolaan aset hibah akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Seluruh proses akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 terkait pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah.
“Penerapan regulasi tersebut bertujuan untuk menjamin tertib administrasi dan transparansi dalam tata kelola aset daerah. Dengan demikian, pemanfaatan infrastruktur dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”ungkap Lumenta.
Wabup menambahkan, adapun tiga ruas jalan strategis yang diserahkan meliputi akses penting di wilayah Werdhi Agung serta jalur utama yang menghubungkan kawasan menuju Bandara Lolak. Ruas-ruas jalan ini memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas dan arus transportasi.
“Peralihan kewenangan pengelolaan jalan tersebut diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Infrastruktur yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah Bolaang Mongondow,”tandas Wabup.
Dalam kegiatan serah terima tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh sejumlah pejabat teknis. Hadir Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Bina Marga, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong untuk memastikan seluruh dokumen dan administrasi hibah telah lengkap dan sesuai ketentuan.(Ian/*)






