Disebut Libatkan Oknum Legislatif, Aktivis Desak Polresta Manado Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Terminal Malalayang Berbanderol 23 M

Foto Papan proyek Terminal Malalayang

ManadoSulutkita.com–Proyek pembangunan terminal Malalayang Tipe A berbandrol 23.934.250.000 dari dana APBN diduga kuat beraroma korupsi.

Bahkan proyek yang suda viral di publik ini, diduga kuat ikut menyeret oknum Anggota DPRD Sulut berinisial BW dalam pekerjaan proyek puluhan miliar yang diduga tak tuntas hingga tahun anggaran 2024 berakhir ini.

Proyek yang dikerjakan PT Lubuk Indah kini jadi sorotan masyarakat dan LSM Anti Korupsi serta bidikan APH ini, karena diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sesuai kontrak kerja yang ada.

Selain dugaan sarat korupsi dalam pekerjaan itu, pihak pengawas proyek, buruh, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sempat menyentil nama seorang anggota dewan aktif BW yang berperan dalam proyek tersebut.

Karena itu, APH dalam hal ini Polresta Manado diminta untuk mengungkapkan dugaan korupsi proyek 23 miliar pembangunan Terminal Malalayang Tipe A tersebut.

Aktivis Anti Korupsi Jeffrey Sorongan mendesak Polda Sulut termasuk Polresta Manado segera ungkap dugaan korupsi anggaran 23 miliar pembangunan Terminal Malalayang serta dugaan keterlbatan oknum anggota DPRD Sulut berinisial BW.

“Sempat terkonfirmasi bahwa perusahan bukan milik BW, karena itu, kami minta Polda dan Polresta Manado segera ungkap ke publik dugaan korupsi tersebut,” ucap Sorongan.
Sementara Oknum anggota dewan Sulut BW pada Media ini dan beberapa media bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek itu. Bahkan perusahan itu bukan atas nama dirinya.(**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *