Dinkes Bolmong Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal

Dinas Kesehatan Bolmong saat menggelar sosialisasi.

BolmongSulutkita.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal pada 16–17 Oktober 2025 di SMK Yadika Kopandakan 2. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Utara dan Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, serta melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 mengenai Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang menjadi landasan pemanfaatan dana untuk edukasi tentang cukai dan bahaya rokok ilegal.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perbedaan rokok legal dan ilegal, serta dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan dan penerimaan negara. Ia menegaskan, “Rokok ilegal merugikan negara dan berpotensi mengandung bahan berbahaya.”

 

Charis Infantri, perwakilan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Utara, menambahkan bahwa cukai tidak hanya berfungsi sebagai pungutan, melainkan juga sebagai alat pengendalian konsumsi sekaligus perlindungan masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal.

Selain memaparkan aturan cukai, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan tembakau dan cara mengenali pita cukai resmi. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti antusias oleh peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Utara.

 

Turut hadir dalam acara ini antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong, Renti Mokoginta; Kepala Badan Keuangan Daerah, Asharin Sugeha; serta perwakilan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Bappenda Provinsi, para Camat, Sangadi, dan Kepala Puskesmas dari Bolmong serta wilayah lain di Sulawesi Utara.(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *