MinutSulutkita.com–Kado istimewa diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di tangan Bupati Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung dipenghujung tahun 2025.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/12/2025) jadi saksi, saat Pemkab Minut menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai lebih dari Rp11,5 miliar dari lembaga anti rasua itu.
Penerimaan ini menjadikan bukti bahwa Pemkab Minut terus memperkuat legalitas dan pengelolaan aset daerah.
Bupati Joune Ganda, yang hadir langsung bersama jajaran, menyampaikan bahwa nilai PSU yang diserahkan bukan hanya angka administratif, tetapi representasi dari hak publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat.
“PSU ini merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan hak masyarakat untuk menikmati ruang hunian yang layak, tertata, dan aman,” tegasnya.
Dalam penyerahan yang meliputi fasilitas umum seperti jalan, drainase, pendopo, kolam renang, dan berbagai infrastruktur lainnya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Pemkab Minut berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Penyerahan ini bukan hanya menyelesaikan sisi legalitas, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan hidup yang sehat, inklusif, dan berfungsi sosial,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Minut segera berkoordinasi dengan BPN Minut untuk proses balik nama sertifikat, mengintegrasikan data ke Sistem Barang Milik Daerah, dan menyiapkan rencana pemanfaatan serta pemeliharaan agar PSU yang diterima memberikan manfaat nyata bagi warga.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi KPK dan BPN yang terus mendampingi proses penertiban aset daerah. “Semoga apa yang kita tunaikan hari ini menjadi bagian dari warisan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.(fjr/*)






