BitungSulutkita.com–Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bitung, resmi dihelat, Kamis (20/11/2025) di Aula kantor Wali Kota Bitung.
Musda dibuka oleh Wali Kota Bitung yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST., MT., MAP., dan turut dihadiri Ketua Dekopinwil Sulawesi Utara, Dr. Ir. G.S. Vicky Lumentut (GSVL) bersama jajaran pengurus.
Dalam forum Musda, Ronald Gunawan Kansil, SH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Bitung periode 2025–2030. Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Proses pemilihan berjalan baik berkat dukungan penuh seluruh elemen gerakan koperasi,” ungkap Ronald.
Ronald juga memberikan penghormatan kepada Ketua Dekopinwil Sulut GSVL dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bitung atas dukungan terhadap penguatan gerakan koperasi di daerah.
Ia menegaskan bahwa amanah yang diterima adalah tanggung jawab kolektif, bukan kemenangan pribadi.
“Kepercayaan ini merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga dengan kerja nyata untuk kemajuan koperasi di Kota Bitung,” ujarnya.
Ronald menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya yang selama lima tahun membangun fondasi kuat antara Dekopinda dan Pemkot Bitung.
Ia juga mengajak seluruh anggota melepas perbedaan dan bersatu membangun koperasi yang modern dan kompetitif.
“Arah pembangunan koperasi di Bitung akan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun 80.000 koperasi merah putih di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ronald memastikan Dekopinda Bitung akan menjadi jembatan komunikasi antara koperasi dan pemerintah daerah.
“Dengan 69 koperasi di Kota Bitung, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi, meningkatkan manajemen, dan mendorong pertumbuhan koperasi di era digital,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Sulut, GSVL saat mengucapkan, selamat kepada pengurus terpilih serta mengapresiasi sinergitas Pemkot Bitung.
“Dekopinda Bitung diharapkan berperan aktif mendorong pengembangan koperasi dan UMKM serta memperkuat fungsi pengawasan demi kemajuan ekonomi masyarakat Bitung,” kata GSVL.
Ia menegaskan bahwa koperasi menyentuh langsung masyarakat akar rumput—petani, nelayan, buruh, dan pelaku usaha kecil—sehingga penguatan koperasi menjadi kerja penting yang harus dilakukan secara terorganisir.
GSVL juga mengungkapkan bahwa Ketum Dekopin 2025–2030, Bambang Haryadi, sedang mendorong revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ekonomi modern.
“Revisi tersebut mencakup definisi koperasi, modal pokok dan wajib, serta perluasan usaha koperasi dan lembaga pengawas,”ujar mantan Wali Kota Manado 2 periode itu.
Vicky Lumentut juga turut menyampaikan pesan tegas agar koperasi bertransformasi mengikuti tuntutan era modern dan digitalisasi.
Ia juga memberi apresiasi kepada jajaran Pemkot Bitung, Dinas Koperasi, serta perwakilan koperasi primer, sekunder, dan para pelaku UMKM yang hadir.
Vicky Lumentut memperkenalkan jajaran pengurus Dekopinwil Sulut, mulai dari bidang organisasi, pendidikan, kerjasama, hingga advokasi hukum.
“Dekopinwil hadir untuk memperkuat kelembagaan koperasi di daerah, termasuk mendampingi koperasi-koperasi merah putih yang kini mulai berkembang di Sulawesi Utara,” ucap Vicky Lumentut.
Vicky Lumentut juga menyinggung perjalanan panjang gerakan koperasi di Indonesia sejak pra-1900 hingga dasar hukum koperasi dalam UUD 1945 Pasal 33.
“Arah baru revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang sedang diperjuangkan oleh Ketua Umum Dekopin, Bambang Priyadi, termasuk pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi agar dana masyarakat lebih aman,” ujarnya.
Vicky Lumentut mengapresiasi terobosan Presiden Prabowo Subianto melalui program Koperasi Merah Putih yang kini telah mencapai 1.837 unit di Sulut, termasuk 69 di Kota Bitung.
“Rendahnya partisipasi masyarakat terhadap koperasi harus dijawab dengan peningkatan kualitas manajemen dan transparansi pengelolaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Vicky Lumentut turut memuji perjuangan Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling yang sukses melahirkan PP No. 39/2025 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Sulawesi Utara tercatat mendapatkan 25 blok WPR yang dapat dikelola oleh koperasi dan perorangan secara legal, membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat,” katanya.
Vicky Lumentut menjelaskan bahwa koperasi ke depan harus mampu masuk pada bidang usaha kesehatan, layanan publik, hingga pertambangan, sejalan dengan arah regulasi nasional.
Koperasi menjadi sarana negara untuk membangun ekonomi berbasis desa dan kelurahan, sebagaimana visi Presiden Prabowo,” jelasnya.(fjr/*)






