ManadoSulutkita.com–Pernyataan Ivandry Matu terkait persyaratan Calon Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulut itu sudah baku dan wajib dilaksanakan oleh pihak panitia pelaksana, lantaran sesuai dengan AD ART serta PO Kadin, dibantah dengan tegas Sterring Committee Musyarawah Provinsi (Musprov) Kadin Sulut.
“Tidak akan ada yang mau melanggar persyaratan itu. Tapi saudara Ivandry Matu sudah tidak berhak membawa bawa panitia SC kadin. Karena dia sudah tidak masuk dalam kepanitiaan lagi. Jadi saudara Ivan harus tau diri. Mari kita profesionalisme dalam mengelolah dan menjalankan organisasi Kadin di Sulut ini sesuai aturan dengan semangat, tabah, setia dan jujur,”tegas Oktavianus Edos Kerap yang saat ini dipercayakan sebagai SC dalam persiapan pelaksanaan Musprov Kadin Sulut.
“Kalau saudara Ivan mau mencalonkan diri ikut saja tahapan yang nanti akan diumumkan oleh panitia SC. Jangan menghalangi para calon lain. Semua calon yang mendaftar pasti akan disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang baku,”tegas Edos sapaan akrabnya.
Edos bahkan sangat menyayangkan pengetahuan berorganisasi Ivan Matu sangat rendah sekali.
“Tidak perlu mengkaitkan nama Pak Gubernur YSK dalam pencalonaan Kadin, Proses Musprov Kadin Sulut akan berjalan sesuai aturan yang ada. Dan saya ingatkan saudara jangan lagi bawa-bawa nama panitia di media, karena anda sudah keluar jalur dari panitia, harus memahami hal itu,”tandas Edos.(**).