Catat! Bimtek DPRD Minut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rakyat, dan Sesuai Regulasi

Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny A Rumimpunu bersama Anggota DPRD Minut lainnya saat mengikuti Bimtek di Jakarta.

MinutSulutkita.com–Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara diselenggarakan di Hotel Haris Vertu Harmoni Jakarta pada 18-22 Agustus 2025 patut diancungi jempol.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta trifungsi mereka.

Sekretaris DPRD Minahasa Utara, Drs. Jossy Kawengian, MAP, mengatakan bahwa Bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan Pimpinan dan Anggota DPRD tentang tupoksi dan trifungsi mereka, serta meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Bimtek ini difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, termasuk penyiapan narasumber yang kompeten di bidangnya dan akomodasi,”kata Kawengian, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (21/8).

Ia menegaskan, Ini menandai pertama kalinya kegiatan pendalaman tugas seperti ini dilakukan dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Periode 2024-2029,”ujar Kawengian.

“Drngan adanya Bimtek ini, diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,”terang Kawengian.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *