MinutSulutkita.com–Hati haru bercampur bahagia dirasakan 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun Anggaran 2024 dilingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Rabu (8/10/2025).
Pasalnya, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J.E Ganda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap ratusan abdi negara tersebut, di Atrium Pemkab Minut.

Para PPPK itu sendiri turut dihantar para keluarga dan kerabat terdekat. Satu persatu nama mereka dipanggil ke depan untuk menerima secara simbolik SK tersebut.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung saat memberikan penyampaian mengatakan, momentum ini sangat terlihat dari raut wajah betapa bahagianya PPPK saat menerima SK. Kata Bupati, atas nama pemerintah Kabupaten dirinya mengucapkan selamat mengabdi.

“Penyerahan SK ini menandai sebuah momen bersejarah bagi para PPPK tahap II yang telah mengabdikan diri dengan luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun tanpa status tetap selama bertahun-tahun,”ujar Bupati 2 periode itu.
JG sapaan akrabnya menambahkan, Hari ini adalah bukti nyata dari pengakuan atas pengabdian panjang. Puluhan tahun menunggu, dan akhirnya hari ini SK itu datang.

“Mungkin tidak semua bisa lolos karena kendala administrasi, tapi saya pastikan proses ini berjalan dengan transparan. Artinya bahwa bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh da sejujur jujurnya. “Ingat kinerja akan tetap di nilai, kalau kinerja buruk akan mendapatkan sanksi,” tambahnya.
Penyerahan SK ini bukan hanya simbol formalitas, tetapi juga tanda bahwa kerja keras dan disiplin dalam melayani masyarakat.”Ingat kinerja akan tetap di nilai, kalau kinerja buruk akan mendapatkan sanksi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Johanes Katuuk dalam laporannya memaparkan bahwa proses seleksi PPPK Tahap II ini merujuk pada regulasi BKN dan KemenPAN-RB Nomor 329 Tahun 2024. Seleksi ini diikuti total 1.072 pelamar dari tiga formasi utama: Guru, Kesehatan, dan Teknis.
Dari total pelamar tersebut, tercatat 291 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi yang diumumkan 1 Oktober 2024. Seleksi administrasi sendiri berlangsung cukup lama, dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.

Setelah melalui tahapan yang ketat, termasuk Seleksi Potensi CED BKN, hanya 238 orang yang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK, dengan rincian:
* Formasi Guru: 32 pelamar
* Formasi Kesehatan: 33 pelamar
* Formasi Teknis: 173 pelamar
Katuuk menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan ini dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.
“Dengan penyerahan SK ini, kini harapan diletakkan di pundak 238 PPPK baru untuk membuktikan komitmen mereka melayani masyarakat Minahasa Utara, sesuai dengan pesan keras Bupati Ganda,”jelas Katuuk.(Advetorial/*)





