Bupati dan Wabup Boltim : Penyelarasan APBDes Harus Sejalan dengan Visi Misi Daerah

Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku saat memimpin rapat evaluasi APBDes.

BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo Sumaiku menghadiri rapat evaluasi penyelarasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Boltim.

Dalam arahannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa penyelarasan APBDes dengan visi dan misi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

APBDes harus menjadi instrumen nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBDes wajib sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Oskar.

Bupati juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Ia mengungkapkan bahwa masih ada desa yang belum menyetorkan pajak dari pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), bahkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada desa yang pajaknya sampai Rp300 juta tidak disetor. Ini tidak boleh terjadi. Semua wajib sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar penyaluran bantuan dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Ia meminta agar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak lagi menerima bantuan lain seperti beras bantuan pangan nasional jika masih ada warga wajib penerima yang belum terakomodir.

Sementara itu, Wakil Bupati Argo Sumaiku menambahkan beberapa poin penting, di antaranya rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh aparat desa. Menurutnya, pelatihan ini penting agar perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsinya, sehingga program dapat berjalan efektif.

Argo juga menekankan pentingnya sosialisasi program BPJS Kesehatan yang kini dapat diaktifkan hanya dalam waktu satu hingga dua jam.

“Jangan tunggu sakit baru urus BPJS. Aparat desa harus aktif menginformasikan dan masyarakat juga harus proaktif menyiapkan data,” pesan Argo.

Di bidang kebersihan lingkungan, ia meminta setiap desa menyiapkan anggaran untuk pengadaan bak sampah, fasilitas pengangkut, serta tenaga pengangkut sampah.

Wabup juga mengingatkan agar pengelolaan ADD dan DD bebas dari praktik markup dan proyek fiktif. Ia mencontohkan adanya temuan pengadaan lampu solar cell seharga Rp28 juta per unit yang dinilainya tidak wajar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Rahman Hulalata menjelaskan bahwa evaluasi penyelarasan APBDes ini dilaksanakan per kecamatan, dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, tenaga ahli, dan unsur terkait lainnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Boltim berharap sinergi antara pemerintah daerah dan desa dapat semakin kuat, sehingga pembangunan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Jhodi/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *