BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, SE, MM menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam rangka penetapan rancangan Perda diluar propemperda tahun 2025 tentang perubahan Perda kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Rabu (04/06/2025).
Mengawali sambutannya Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, SE, MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD karna telah mengagendakan Rapat Paripurna ini.
“Mengawali sambutan ini kami atas nama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah berkenan mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna ini,”ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Boltim mengatakan demi menindaklanjuti dan atas dasar surat edaran dari Mentri dalam negeri Nomor 900.1.13.1/1614/kedua, tanggal 22 April 2025, prihal penyampaian perda kabupaten Boltim No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Berdasarkan surat tersebut Bupati Bersama DPRD wajib melakukan perubahan peraturan daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah dan selambat-lambatnya 15 hari kerja setelah surat di terima pemerintah daerah,”kata bupati.
Bupati Oskar menambahkan setelah menelaah dan mencermati isi surat tersebut maka peraturan daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah harus segera dilakukan perubahan dan penyelesaian.
Bupati Boltim juga menyampaikan bahwa ini adalah langka penting dan strategis demi terwujudnya Boltim bangkit bekerja membangun desa menuju Bolaang Mongondow Timur sejahtera dan berkelanjutan.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan upaya langka penting dan strategis dalam upaya mendorong Boltim Khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan potensi pendapatan asli daerah untuk kemandirian demi terwujudnya Boltim Bangkit bekerja membangun desa menuju Boltim sejahtera dan berkelanjutan,”jelas Bupati Oskar.
Terakhir Bupati berharap Raperda diluar propemperda ini akan segera ditindaklanjuti ke tahan selanjutnya.
“Kami berharap semoga Ranperda diluar Propemperda ini insyaallah akan segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. Sehingga akan melahirkan PERDA yang baik, taat Azas, dapat dilaksanakan berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan,”tandas Bupati.
Turut hadir dalam Rapat paripurna ini PJ. Sekretaris daerah, Moh. Iksan pangalima, S.Pi, M.Ap, para Asisten, perwakilan Polres Boltim, dan beberapa pimpinan DPRD.(Jhodi/*)