BolmongSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi Sambut kedatangan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker).
Lawatan politisi Nasdem itu sekaligus menyerahkan sebanyak 50 sertifikat tanah saat sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bertempat di Aula Kantor Bupati Rabu, (11/6).
Pada kesempatan itu, Bupati Yusra Alhabsyi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI atas dipilihnya Kabupaten Bolmong sebagai Tempat penyerahan sertifikat kepada masyarakat Bolaang Mongondow.
Diketahui juga Kabupaten Bolaang Mongondow mempunyai luas wilayah perkebunan,pertanian dan perikanan serta di dalamnya kami memiliki pertanahan kurang lebih luasnya 12 ribu hektar berstatus hak guna usaha(HGU) di bidang perkebunan.
Dimana saat ini Pemerintah Daerah baru saja mengaktifkan kembali perusaahan daerah Gadasera yang berdiri sejak tahun 1964. kami sangat beharap kepada ketua komisi II berkenan untuk membantu menperlancar soal perizinan.
“kami pemerintah daerah berharap ketua komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,bisa membantu menyiapkan investor dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat di Bolmong,”ujar Yusra.
lebih lanjut Bupati Yusra Alhabsyi, mengatakan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan, semua proses penerbitan sertifikat dilaksanaka tanpa pungutan biaya.
“Proses sertifikasi ini gratis, tidak ada pungutan biaya apapun. Ini adalah hak masyarakat yang difasilitasi oleh negara melalui BPN,”lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,
dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai alat untuk menghindari sengketa tanah di masa depan. Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga melindungi hak-hak pemilik tanah dari klaim pihak lain.
“Sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari. Kami di DPR-RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam hal ini,”katanya.
Kami akan terus mendukung penuh anggaran untuk kepentingan masyarakat, dan berharap program ini dapatberguna dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Bung Rifqi mengingatkan bagi masyarakat penerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan dokumen tersebut dengan baik. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam mengurus sertifikasi tanah mereka.
“Kami menghargai usaha masyarakat dalam mensertifikatkan tanah mereka. Penting bagi setiap pemilik tanah untuk menjaga sertifikat yang diberikan,”jelasnya.(Rian/*)