MinutSulutkita.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama sejumlah daerah menjalin kerja sama Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Manado Raya.
Kegiatan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Senin (13/4/2026) di Jakarta tersebut, ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda yang disaksikan Gubernur Sulut, Julius Selvanus.
Penandatanganan kerja sama melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Kerja sama ini difokuskan pada percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik khususnya di Sulawesi Utara, sehingga keterlibatan Minut dalam program ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks.
Diketahui, program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di wilayah Manado Raya agar lebih terarah, sekaligus membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.(fjr/*)







