Berbau Korupsi, Kadis Kominfo Minut Robby Parengkuan Diduga Kelola Dana Media “di Belakang Layar”

Foto Robby Parengkuan dan Kantor Diskominfo Minut

MinutSulutkita.com–Di tengah arus dorongan berbagai pihak terhadap pengelolaan keuangan di pemerintah daerah yang harus lebih transparansi, faktanya tidak terjadi di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Minahasa Utara.

Pasalnya, diduga oknum Kepala Dinas Kominfo Minut tidak mencerminkan transparansi terhadap skema kerjasama media masa. Oknum Kadis RP ditengarai melakukan pengaturan pembagian jatah advetorial di belakang layar yang berbau penyalahgunaan kewenangan serta penyalahgunaan anggaran negara.

“Jadi begini, kami mesinyalir Kadis Robby Parengkuan melakukan cara-cara kotor dalam prakter pengelolaan kerjasama. Kita kan di Minut ada organisasi paguyuban lokal yang menghimpun seluruh wartawan pos liputan Minut. Disana sudah disepakati bahwa pembagian advetorial dibagi adil kepada teman-teman. Faktanya sejak awal tahun tidak diindahkan Kepala Dinas Kominfo,”umbar salah satu wartawan Biro Minahasa Utara, Kamis (22/5).

Lanjutnya, Persatuan Jurnalis Biro Minahasa Utara (PJBM) organisasi paguyuban wartawan Minut sudah memberikan list orderan advetorial yang diharapkan dapat dipertimbangkan Dinas Kominfo.

Namun faktanya, pengorderan tidak sesuai list. Padahal beberapa waktu lalu antara PJBM dan Kominfo sudah melakukan pembahasan terkait anggaran media. Dan disepakati sekira 1,5 Miliar rupiah itu dikerjasamakan dengan 50-an wartawan yang tergabung di PJBM sepanjang 1 tahun anggaran.

“Sudah sejak bulan lalu list advetorial yang disodorkan PJBM ke Kominfo tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Misalnya, tercantum mendapat 2 advetorial faktanya diorder melalui inaproc hanya 1 advetorial. Hal ini tentunya menjadi kecurigaan teman-teman media. Entah apa indikator Diskominfo. Padahal kewajiban membuat berita sosialisasi Pemkab sudah terpenuhi, malah lebih,”bebernya.

Dengan kejadian ini pihaknya mempertanyakan kepada Diskominfo Minut kemana selisih anggaran dari data list yang diajukan PJBM. Beberapa waktu lalu antara PJBM dan Kominfo Minut sudah menghitung penyerapan anggaran media sepanjang tahun ini. Sementara realisasi yang dilakukan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika orderan advetorial tidak berdasarkan kesepakatan antara PJBM dan Kominfo Minut kemana selisihnya. Jangan-jangan ada pengaturan di bawah meja yang dilakukan oleh pejabat penentu di Kominfo Minut. Kami tidak akan tinggal diam dengan masalah ini. Akan kita telusuri, jika perlu kita laporkan ke aparat penegak hukum. Ini uang negara bukan uang segelintir orang,”tandasnya.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *