Belum Tersentuh, Aktivis Desak Polda Sulut Segera Periksa Politisi Senayan YSM di Kasus Piutang Pilkada Kotamobagu 2024

Foto Calvin Castro dan Yasti Soepredjo Mokoagow

ManadoSulutkita.com–Prahara dugaan kasus utang-piutang senilai 10 Miliar rupiah di Pilkada Kotamobagu 2024 lalu kembali mengemuka. Pasalnya, hingga kini kasus yang bergulir di Polda Sulut medio tahun 2025 lalu hingga kini tak kunjung tuntas.

Bahkan, kasus yang menyeret nama pejabat penting nasional itu yakni YSM alias Yasti itu diduga sengaja diendapkan oleh aparat penegak hukum. Akan hal itu, Aktivis Sulawesi Utara (Sulut) Calvin Castro mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan terhadap YSM yang merupakan salah satu terlapor yang belum pernah disentuh oleh Polda Sulut.

“Saya mendesak Polda Sulut untuk mendalami kasus utang-piutang 10 Miliar Pilkada Kotamobagu yang dilaporkan salah satu pengusaha tambang,” ungkap aktivis Sulut Calvin Castro yang sangat konsen terhadap kasus-kasus korupsi di Sulut ini, Minggu (22/2/2026).

Lanjut dia, kasus ini pada Agustus 2025 lalu terangkat ke permukaan tapi akhir-akhir ini terkesan didiamkan oleh penyidik di Polda Sulut. Apalagi sampai saat ini Legislator YS belum juga diperiksa oleh pihak penyidik Polda Sulut.

Sementara tiga orang lainnya yang ikut terseret dalam kasus utamg piutang Pilkada Kotobagu 10 Miliar sudah diperiksa oleh Polda Sulut salah satunya yakni Benny Ramdhani.

“Supaya kasus ini terang menderang ke publik, Polda Sulut diminta segera periksa ibu Yasti,” terang Calvin Castro yang dikenal aktivis paling populis di Sulut ini.

Seperti diketahui, salah satu terlapornya Yasti Mokoagow. ”Jadi kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diperiksa,” ucap salah satu penyid pada tahun lalu.

Pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagow direncanakan bakal dilakukan di Polda Sulut. “Ada kemungkinan minggu depan di Polda Sulut,” ucapnya.

Yasti dilaporkan dalam kasus ini karena diduga menjaminkan sertifikat miliknya untuk uang sebesar Rp 10 miliar milik seorang pengusaha berinisial SS alias Didi.

Uang Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu untuk pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).

SS alias Didi melaporkan sejumlah nama penting ke Polda Sulut, diantaranya, mantan anggora DPR RI Dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani bersama istri Sri Tanti Angkara yang merupakan Calon Wakil Wali Kota, serta eks Wakil Wali Kota Kotamobagu sekaligus calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan dan Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM).(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *