ManadoSulutkita.com–Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur DR Victor Mailangkay menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai arah program pemerintah daerah di tahun 2026.
Penyampaian tersebut, dilakukan dihadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, di ruang paripurna gedung wakil rakyat, di bilangan jalan Kairagi, Manado, Senin (24/11/2025).
Pada pidatonya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan ketiga Ranperda yang menjadi visi kerja pemerintahan YSK-Victory untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di bumi Nyiur Melambai di tahun 2026 mendatang.
Gubernur YSK mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan Ranperda strategis tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang didalamnya tertuang seluruh program prioritas pemerintah untuk masyarakat Sulawesi Utara.
“Selain itu dikesempatan ini pemerintah menyodorkan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Rancangan peraturan daerah menjadi kebutuhan mendasar untuk keberlanjutan pembangunan daerah,”ujar Gubernur YSK.
Lanjut kepala daerah pilihan rakyat itu, pada kesempatan ini juga ad Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian daerah.
“Ketiga Ranperda ini penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama DPRD demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah,”tandas Gubernur.
Usai Gubernur memaparkan ketiga Ranperda tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut terhadap ketiga rancangan tersebut.(fjr/*)






