Apkasi Rumuskan Solusi Efisiensi Dana Transfer Daerah, Sekjen Joune Ganda : Akan Dibawa ke Mendagri dan Menkeu

Ketum Apkasi Burzah Zarnubi dan Sekjen Joune Ganda saat memimpin rapat bersama jajaran pengurus Apkasi.

MinutSulutkita.com–Tahun anggaran 2025 nyaris hampir seluruh daerah ikat pinggang. Pasalnya, lantaran turbelens keuangan yang dialami negara, pemerintah memutuskan melakukan efisiensi untuk seluruh instrumen pemerintahan.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengambil langkah cepat merumuskan solusi terhadap problem ini. Dihadiri sejumlah pengurus inti, Apkasi menggelar zoom meetting  pembahasan internal terkait rencanafi efiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Diketahui rapat daring ini dipimpin langsung ketum Apkasi Burzah Zarnubi (Bupati Lahat) dan Sekjen Apkasi Joune Ganda (Bupati Minahasa Utara), Senin (15/9/2025).

Ketum Apkasi Burzah Zarnubi menuturkan, tujuan dari rapat internal ini diantaranya untuk menggali informasi terkait permasalahan di daerah, meningidentifikasi dampak efisiensi TKD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Adapun hasil dari rapat internal ini akan menjadi catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu,” tukas Zarnubi.

Sementara itu, Sekjen Apkasi Joune Ganda menambahkan, dari rapat yang dilaksanakan dengan pengurus dan anggota, mayoritas daerah saat ini bergantung pada TKD karena PAD yang masih kecil, sehingga efisiensi TKD berpotensi menghambat belanja publik dan pembangunan di daerah tersebut.

“Ketergantung daerah terhadap TKD masih sangat tinggi, sementara APBD mayoritas terserap belanja pegawai,
sehingga ditakutkan berdampak pada roda pemerintahan termasuk menghambat belanja publik,” kata Bupati peraih gelar akademik dari sejumlah perguruan tinggi ternama itu.

Dia menambahkan, rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, bisa berdampak ke Pemda dalam segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil. Apalagi seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan proyek pembangunan fisik lainnya yang banyak menyerap APBD.

Katanya, sebagai tindak lanjut dari rapat internal ini, pihaknya telah mengirimkan surat untuk audensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan.

“Intinya, Apkasi mendorong agar pemerintah pusat memberikan ruang dialog dengan Pemda untuk membahas masalah beragam terkait penurunan TKD dan peninjauan ulang alokasi anggaran,” tegas Bupati Minut 2 periode itu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya mewujudkan realisasi program yang efisien.

Tito mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri yang menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan anggarannya.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal kembali dilonggarkannya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) usai adanya efisiensi anggaran.

Purbaya menyebut kebijakan terkait TKD masih akan didiskusikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Diketahui, alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 turun signifikan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 650 triliun. Sementara realisasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *