Seirama dengan Pemprov, Ketua Tim Pembina Posyandu Minut Rizya Ganda Dorong Akselerasi 6 Standar Pelayanan

Ketua TP PKK Minahasa Utara Ny Rizya Ganda Davega saat bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

MinutSulutkita.com–Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus ditunjukkan melalui dukungan terhadap program Posyandu terintegrasi.

Hal itu dibuktikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minahasa Utara, Rizya Ganda Davega, saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari yakni 16-17 April di Luwansa Hotel Manado yang dihadiri para ketua tim pembina Posyandu Provinsi Sulut Ny Anik Yulius Selvanus dan para ketua Tim pembina Posyandu Kabupaten/dan Kota.

Dengan mengusung tema ”Integrasi layanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, pekerjaan umum dan ketentraman/ketertiban umum untuk meningkatan kualitas hidup masyarakat”.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, pekerjaan umum hingga ketentraman dan ketertiban umum.

Ketua Tim pembina Posyandu Pemprov Sulut  Ny Anik Yulius Selvanus mengatakan bahwa pelaksanaan Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas tim pembina Posyandu beberapa waktu lalu.

”Kegiatan Rakorda ini dimaksudkan ini lebih memaksimalkan dan mengevaluasi implementasi dari 6 Standar Pelayanan Maksimal( SPM) di Kabupaten dan Kota se-Sulut,”ucap Anik sambil berharap penguatan dan dukungan dari Pemprov Sulut dalam mensukseskan implementasi dari 6 SPM.

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang turut hadir dalam sambutannya saat menutup Rakorda ini, Jumat(17/4) menegaskan bahwa tanpa dukungan Pemerintah Daerah maka mustahil program Tim Posyandu akan sukses.

Untuk itu katanya, dia meminta seluruh kepala daerah pembina pembina Tim Posyandu serta dinas terkait, wajib mendukung sepak terjang dan Tupoksi dari tim Posyandu didaerah masing-masing.

”Saya minta para Bupati dan Wali Kota bantu seluruh Tupoksi Tim Posyandu dalam implementasi 6 SPM di wilayah masing-masing,”tukas Gubernur Selvanus sambil menegaskan agar hasil Rakerda ini diimplementasikan dengan maksimal jangan hanya jadi catatan diatas kertas saja.

Ditempat yang sama, ketua Tim Posyandu Kabupaten Minahasa Utara Ny Rizya Ganda Davega menegaskan selama  ini seluruh program dan kegiatan Posyandu mendapat Support dari Bupati Joune Ganda selaku penasehat Tim Posyandu melalui dinas terkait dengan 6 SPM.

Adapun Posyandu SPM, lanjut Rizya Ganda, merupakan konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial.

Sebagai Tim Pembina tambanya, kami bertugas untuk melakukan pembinaan. Dan kami optimalkan bagi para Tim kecamatan, Kelurahan dan Desa, dengan harapan dapat melaksanakan pembinaan kepada kader posyandu sebagai upaya optimalisasi posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya kami tim Posyandu Kabupaten Minahasa Utara siap meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi serta siap mendukung dan melaksanakan arahan ketua tim Posyandu Sulut dalam memaksimalkan implementasi 6 SPM di Minut,”ungkap Istri tercinta dari Bupati Minut Joune Ganda sambil meminta OPD jajaran Pemkab Minut turut berkontribusi sesuai tupoksi masing-masing.

Posyandu 6 SPM adalah inovasi pelayanan Posyandu terintegrasi yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) wajib: kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman dann ketertiban umum (Trantibumlinmas).

Transformasi ini menjadikan Posyandu pusat layanan dasar holistik, bukan sekadar kesehatan ibu-anak.

Berikut adalah jabaran 6 SPM Posyandu berdasarkan : 

Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar (imunisasi, gizi, KIA), serta deteksi dini penyakit dan kesehatan mental.

Pendidikan: Pelayanan PAUD, edukasi keluarga, dan peningkatan literasi.

Pekerjaan Umum: Sanitasi lingkungan dan akses air bersih.

Perumahan Rakyat: Pemantauan rumah layak huni dan lingkungan sehat.

Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Pelayanan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sosial: Pelayanan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

Diketahui, Posyandu 6 SPM (sering disebut Posyandu Plus) melibatkan kader yang didampingi oleh pemerintah desa/kelurahan dan OPD terkait untuk memverifikasi serta menindaklanjuti data permohonan layanan masyarakat.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *