Pemkot Bitung Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos, Woran : Kita Buka Aduan Kekerasan Anak dan Keluarga 

Foto Hengky Honandar dan Meiva Woran

BitungSulutkita.com–Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Wali Kota Hengky Honandar SE, mengajak masyarakat terutama para anak-anak agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Hal ini dikatakan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bitung Meiva Woran SH MH. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos serta meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga maupun sekitar.

Dalam penyampaiannya, Meiva Woran menegaskan bahwa penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol, seperti media sosial dan permainan daring, dapat membawa dampak negatif terutama bagi anak-anak.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mampu mengendalikan diri dan tidak terjebak dalam pengaruh buruk dunia digital.

“Kendalikan diri, jangan diperbudak oleh media sosial. Segera berubah,” tegas Meiva Woran, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memang tidak bisa dihindari, namun harus diimbangi dengan kesadaran dan pengawasan, terutama dari lingkungan keluarga.

Ia menilai, kurangnya kontrol dalam penggunaan media sosial dapat memicu berbagai permasalahan, mulai dari kecanduan, perundungan, hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, Meiva Woran juga menyoroti pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, khususnya yang dialami anak-anak.

Ia menegaskan bahwa Dinas PPPA Kota Bitung melalui UPTD PPPA siap menerima laporan dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban.

“Kalau ada yang mengalami kekerasan baik di luar rumah, maupun di dalam rumah oleh keluarga, oleh saudara, atau ada yang mengalami kekerasan dari orang tua, kakak adik, atau seisi keluarga orang dewasa, tolong laporkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban atau keluarga memilih untuk diam.

Padahal, menurutnya, langkah pelaporan sangat penting agar korban bisa mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis secara maksimal.

Meiva juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.

Selain itu, edukasi terkait penggunaan media sosial yang sehat juga terus digencarkan oleh Dinas PPPA Kota Bitung.

Hal ini sebagai bagian dari upaya preventif agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku akibat pengaruh negatif dunia digital.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak dalam menggunakan teknologi. Jangan sampai anak dibiarkan tanpa kontrol, karena dampaknya bisa sangat berbahaya,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas PPPA berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berani melapor dan melindungi generasi masa depan dari ancaman kekerasan dan dampak negatif teknologi digital.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *