ManadoSulutkita.com–Demonstrasi yang dilakukan sejumlah massa di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan baru-baru ini yang menuntut pemekaran Provinsi Bolmong Raya (BMR) mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya Pegiat Hukum Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu menilai, dari perspektif hukum pemekaran BMR belum bisa, karena masih terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran yang hingga saat ini belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Dari perspektif hukum usulan pemekaran BMR belum bisa dilakukan. Karena pertama terbentur dengan moratorium pemekaran yang belum dicabut oleh pemerintah pusat,” tegas Pangellu.
Ia mengimbau masyarkat BMR untuk bersabar hingga moratorium dicabut. Menurutnya, harusnya perjuangan pemekaran Provinsi BMR ini itu disuarakan oleh Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan BMR.
Karena mereka merupakan wakil Sulut khususnya BMR yang berkiprah di nasional. Selain itu, juga para lima kepala daerah di BMR, itu harusnya turun tangan untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat.
“Dari sisi anggaran kita ketahui bersama bahwa seluruh daerah tak terkecuali BMR itu masih mengandalkan anggaran dana transfer dari pusat. Tak hanya itu, dari berbagai hasil kajian bahwa daerah pemekaran baru itu hanya akan menambah beban negara. Karena harus memikirkan dana untuk digelontorkan kepada daerah mekar tersebut,”ujar mantan Komisioner Bawaslu Sulut itu.
Sementara itu, Aktivis Sulut yang dikenal vokal Calvin Casro mengatakan, bahwa demo yang dilakukan elemen masyarakat BMR justru salah alamat. Mereka meneriakan menuntut agar Gubernur Sulut YSK agar dapat menerima aspirasi terkait pemekaran Provinsi BMR tersebut.
Ia menjelaskan, tentunya diketahui bersama bahwa dokumen pengusulan Provinsi BMR itu sudah masuk di meja pemerintah pusat sejak beberapa gubernur sebelumnya. Dan itu sudah menjadi perhatian pemerintah pusat bersama DPR yang telah memasukan Provinsi BMR sebagai salah satu DOB diantara sekian DOB di Indonesia.
“Jadi perjuangan pemekaran BMR ini bukan lagi ranah Gubernur Sulut saat ini Yulius Selvanus atau Pemprov Sulut. Sebetulnya sudah ranah pemerintah pusat dan sudah masuk rancangan DOB tapi terkendala moratorium yang belum dicabut. Jadi sedianya perjuangan Provinsi BMR diarahkan ke pemerintah pusat bukan lagi ke Pemprov,”tandas Castro.(**)






