MinutSulutkita.com–Jelang Natal tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunaikan kewajibannya dengan menyerahkan santunan dana duka tahap II serta bantuan kursi roda dan paket sembako kepada para lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial.
Menariknya, penyerahan yang dilakukan di atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis (18/12/2025) itu dipimpin langsung Bupati Minut Joune J.E Ganda serta dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa penyaluran Dana Duka Tahap II merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka.
“Berdasarkan laporan Kepala Dinas Sosial, hari ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyalurkan bantuan Dana Duka dengan total anggaran hampir Rp1,5 miliar kepada 508 penerima yang datanya telah terverifikasi dan lengkap,” ujar Joune Ganda.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut segera diserahkan kepada keluarga penerima sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.
“Ini adalah wujud kepedulian dan komitmen pemerintah untuk terus hadir bersama masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain Dana Duka, Bupati Joune Ganda juga menyerahkan bantuan sosial lainnya berupa kursi roda dan sembako bagi lansia dan penerima manfaat. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Minahasa Utara dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Bupati Joune juga menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh warga Minahasa Utara.
“Masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Minahasa Utara tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, termasuk keringanan dan pembiayaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Minahasa Utara, Arnolus D. Wolajan, SSTP, MM, dalam laporannya mengatakan bahwa Program Dana Duka merupakan salah satu bentuk perhatian serius pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Penyerahan Dana Duka ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang mengalami kehilangan, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.
Dengan terlaksananya penyaluran Dana Duka Tahap II TA 2025, serta bantuan kursi roda dan sembako bagi lansia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(fjr/*)






