BolmongSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi mengukuhkan 1.028 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 200 desa untuk masa jabatan 2021–2029.
Pengukuhan berlangsung di Kantor Bupati Bolmong, Senin (15/12/2025) itu, sebagai upaya memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa BPD memiliki peran sentral sebagai representasi masyarakat desa untuk memastikan kebijakan desa disusun secara partisipatif dan sesuai kebutuhan warga. Ia menekankan bahwa BPD bukan hanya pelengkap struktur desa, melainkan mitra strategis pemerintah desa.

“BPD harus menjadi ruang penyeimbang dalam pemerintahan desa dan penjaga aspirasi masyarakat. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Yusra.
Bupati juga menekankan pentingnya kualitas tata kelola di tingkat desa bagi keberhasilan pembangunan daerah. Kolaborasi yang sehat antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa dianggap krusial untuk menjaga stabilitas sosial serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Yusra mengingatkan anggota BPD untuk menjunjung integritas, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga kepercayaan publik sebagai wakil masyarakat.

Pengukuhan ini dihadiri Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta; Sekretaris Daerah, Abdullah Mokoginta; unsur pimpinan dan anggota DPRD; para asisten; pimpinan OPD; camat; kepala desa; serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bolmong.
Melalui pengukuhan tersebut, Pemkab Bolmong berharap BPD dapat menjalankan peran secara optimal dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.(Advetorial)






