Selaraskan Penegakan Perda, Satpol PP Kotamobagu Ikuti Sosialisasi KUHP Baru

Pemerintah Kota Kotamobagu saat menghadiri sosialisasi KUHP baru di Kejari.

KotamobaguSulutkita.com–Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara nasional melalui kanal YouTube.

Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas undangan serta fasilitasi kegiatan sosialisasi KUHP baru.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pembaruan paradigma hukum acara pidana, khususnya penegasan prinsip perlindungan hak asasi manusia, penguatan due process of law, transparansi proses penegakan hukum, serta penataan kewenangan antar aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, karena menekankan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus berbasis hukum, terukur, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara prosedural maupun substansial.

“KUHP baru ini menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, agar selaras dengan sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat,”tandasnya.(BM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *