BitungSulutkita.com–Pengumuman. Jelang Natal dan Tahun Baru tahun ini, pemerintah melalui Jasa Marga mengeluarkan kebijakan diskon tarif tol sebanyak 20 persen. Hal ini ditujukan untuk pelintas ruas tol Manado-Bitung untuk semua jenis kendaraan.
Diskon ini akan berlaku pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WITA hingga 10 Januari 2026 pukul 24.00 WITA.
Informasi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi, menindaklanjuti informasi dari pihak Jasa Marga yang meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk membantu menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat luas.
“Pihak Jasa Marga meminta bantuan Pemkot Bitung untuk menginformasikan diskon tarif tol ini kepada masyarakat. Informasi ini sangat penting bagi warga yang akan bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru,” jelas Altin, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, berdasarkan data dalam pengumuman resmi Jasa Marga, syarat dan ketentuan berlaku untuk program diskon 20 persen ini.
Poin pertama adalah, diskon hanya berlaku untuk transaksi menggunakan uang elektronik dengan saldo yang cukup. Poin kedua, diskon berlaku untuk semua gerbang tol, seperti gerbang Bitung, Danowudu, Kauditan, Airmadidi, dan Manado.
Sinergi antara Pemkot Bitung dan Jasa Marga dalam penyampaian informasi ini, sangat membantu masyarakat, terutama warga yang sering menggunakan ruas tol Manado-Bitung untuk mobilitas harian ataupun perjalanan keluarga.
Selain itu, Pemkot Bitung juga menekankan bahwa informasi yang jelas dan cepat seperti ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
Dengan adanya potongan 20 persen selama hampir tiga minggu, masyarakat diharapkan bisa merasakan manfaat langsung, baik dalam penghematan biaya perjalanan maupun kenyamanan lalu lintas.
“Ini bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah dan operator jalan tol Kami mendukung penuh agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tutup mantan Camat Madidir ini.(fjr/*)






