Dipimpin Vonny Rumimpunu, DPRD Minahasa Utara Gelar Tiga Agenda Paripurna

Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu dan Bupati Minut Joune Ganda saat menandatangani naskah paripurna.

MinutSulutkita.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar tiga agenda Rapat Paripurna yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara, Kamis (6/11).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan, dan dihadiri 24 dari 30 anggota DPRD, serta dihadiri para ASN dilingkup Pemkab Minut.

Diperhadapkan kepada peserta rapat paripurna, DPRD dan Pemkab sepakati RAPBD 2026.

Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpinu saat memimpin rapat mengatakan, pada paripurna ini pihaknya menggelar tiga agenda yakni, pertama pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, kemudian pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan.

Dan selanjutnya, pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT Bank SulutGo.

“Ketiga rapat paripurna ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh Anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadiri dengan seksama hingga rapat paripurna selesai dilaksanakan,ujar Rumimpunu.

Para pimpinan DPRD Minut bersama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia mengawali sambutannya dengan rasa syukur karena rapat dapat terlaksana dalam suasana sukacita dan kebersamaan.

“Rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang kami ajukan ini selaras dengan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD,” ujar Bupati Joune Ganda.

Lebih lanjut, Bupati Joune menjelaskan struktur pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.108.410.842.269,88. Angka tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp155.025.078.616,40 atau 13,71 persen.

Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp941.959.536.683,26 atau 85,25 persen.

Disaksikan Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu Bupati Minut menandatangani 2 ranperda.

Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp11.426.227.000 atau 1,03 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.109.410.842.299,66, yang difokuskan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp838,8 miliar atau 75,61 persen, belanja modal Rp87,9 miliar atau 7,92 persen, serta belanja transfer sebesar Rp178,5 miliar atau 16,09 persen,” jelas Bupati.

Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp2 miliar, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal di Bank SulutGo.(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *