Bullying di PT, Prof. Jeffry Lengkong : Waktunya Telah Tiba Imperatif Bagi Mahasiswa Diberi Ruang Lakukan Riset, niscaya!

Foto Prof. Dr. Jeffry S. J. Lengkong,

ManadoSulutkita.com – Kasus perundungan atau bullying di lembaga pendidikan formal, khususnya lingkungan Perguruan Tinggi (PT), semakin marak terjadi. Dari beberapa kasus bullying di perguruan tinggi, bahkan ada korban sampai meninggal dunia. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Kampus yang seharusnya menjadi pusat pendidikan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas, mengembangkan IPTEK, serta memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa secara akademik maupun soft skill, telah ternoda oleh tindakan bullying.

Menyikapi hal ini, Pakar Pendidikan Sulut Prof. Dr. Jeffry S. J. Lengkong, M.Pd., Rabu (19/11/2025), menyampaikan solusi kongkrit. Persoalan bullying di lingkungan perguruan tinggi, sudah waktunya diberi kesempatan kepada mahasiswa via wadah BEM. Caranya; berikan ruang kepada mahasiswa untuk melakukan riset terkait bullying. Percayakan mahasiswa untuk melakukan analisis  masalah, analisis solusi sampai pada tahap pengambilan langkah penyelesaian yg solutif berkelanjutan. “Ini sangat penting oleh karena mahasiswa lebih memahami persoalan dikalangan mahasiswa. Dan ketika telah disepakati bersama oleh mahasiswa hasil riset dan langkah penyelesaiannya, tentunya disana ada  dampak berkelanjutan seperti tanggungjawab bersama dan mengawasi bersama. Langkah kongkrit penyelesaian masalah dari mahasiswa (inner proceses) lebih mengena dalam situasi terkini daripada upaya penyelesaian dari luar mahasiswa (outer processes). Metode penyelesaian masalah dari dalam ini sangat tepat untuk menghindari konflik internal berkepanjangan,” jelas. Prof. Dr. Jeffry Lengkong, M.Pd., yang konsen pada Ilmu Managemen Pendidikan melanjutkan, peraturan tentang bullying sudah lama ada. Akan tetapi, sampai saat ini perundungan atau bullying masih terus terjadi sampai memakan korban jiwa. Solusi penyelesaian masalah bullying dari dalam sangat efektif.  Dan ini akan menjadi konsesus bersama seluruh mahasiswa untuk dilakukan, karena langkah analisis sampai pada penyelesaian masalah dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa harus menjadi agen utama demi terwujudnya fungsi kampus sebagai tempat proses belajar mengajar yang aman dan nyaman.

Langkah solutif oenyelesaian kasus bullying ini, tentunya membutuhkan perhatian dan fasilitasi serius dari pihak pemerintah maupun lembaga pendidikan. Riset yang akan dilakukan oleh mahasiswa terkait pencegahan dan penanganan bullying, membutuhkan dana. Apabila program ini diakomodir oleh pemerintah, anggaranya sebaiknya langsung ke rekening organisasi kemahasiswaan yang akan melakukan riset. Sedangkan anggarannya pada tahap inisiasi bersifat kompetitif. Dalam riset tersebut, dosen dibutuhkan hanya sebagai pendamping, sehingga hasilnya bisa lebih berkualitas. Hasil dari riset ini juga bisa menjadi acuan bagi pemerintah maupun lembaga pendidikan untuk merumuskan kebijakan/aturan baku operasional tentang bullying di lingkungan kampus.

“Selain itu, wawasan kebangsaan juga sangat penting untuk diterapkan di lembaga pendidikan formal. Sulut yang memiliki SDM bertalenta jebolan LEMHANAS, bisa diberdayakan untuk mengemas atau memformulasikan materi wawasan kebangsaan disetiap jenjang pendidikan. Spirit kebangsaan berintegrasi dengan kearifan lokal akan melahirkan kekuatan persatuan dan kesatuan di kampus. Budaya tolong menolong, baku-baku bae, deng baku beking pande akan menjadikan mahasiswa agen persatuan dan kesatuan,” ujar  Prof. Jeffry Lengkong, yang juga sebagai dosen di UNIMA.

Sementara itu, salah satu dosen senior di UNIMA, Jos Narande menambahkan, selaras ide tersebut, dengan mempercayakan penyelesaian masalah perundungan kepada mahasiswa, setidaknya mahasiswa itu bisa meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab mereka dalam menangani bullying. Kemudian mendorong kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi. Satu lagi yg tak kalah bergunanya bila masalah ini diserahkan pada mahasiwa adalah, meningkatkan kepercayaan diri mahasiwa dalam menghadapi masalah.

“Dengan demikian mahasiswa itu tidak dipandang sebagai obyek yang harus diselesaikan dari luar permasalahan yang dihadapi mereka, tetapi menjadikan mereka subyek untuk menyelesaikan masalah di dalam mereka sendiri,” kata Narande.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *